Giri, 26 November 2025 — Pemerintah Desa Jambesari, Kecamatan Giri, melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya legalitas dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu malam, bertempat di Aula Desa Jambesari, dan mendapat sambutan positif dari berbagai unsur masyarakat.
Sosialisasi dimulai pada pukul 20.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan suasana tertib serta partisipasi aktif para peserta. Babinsa Desa Jambesari turut hadir dalam kegiatan tersebut, sekaligus memantau jalannya kegiatan demi memastikan kelancaran dan keamanan acara. Kehadiran Babinsa menjadi bentuk nyata dukungan TNI AD dalam mendampingi dan mengawal program strategis nasional yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Jambesari, Babinsa, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga dari berbagai dusun di wilayah desa. Sinergi lintas elemen ini menunjukkan besarnya perhatian terhadap program PTSL yang selama ini menjadi salah satu prioritas nasional di bidang pertanahan.
Dalam sosialisasi tersebut, warga mendapatkan penjelasan mengenai tujuan, manfaat, serta tahapan pelaksanaan PTSL, termasuk proses pengukuran, kelengkapan dokumen, hingga mekanisme penerbitan sertifikat tanah. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa legalitas tanah tidak hanya penting untuk perlindungan hak milik, tetapi juga mendukung peningkatan ekonomi melalui kemudahan akses dalam berbagai layanan administrasi dan perbankan.
Babinsa Desa Jambesari menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu mengedukasi serta mendukung masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program. TNI, khususnya para Babinsa di wilayah, turut berperan menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran jalannya program agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berlangsung tertib, lancar, dan aman tanpa hambatan. Pemerintah desa berharap, setelah sosialisasi ini, warga semakin proaktif dalam melengkapi persyaratan dan mengikuti proses pendaftaran tanah agar Desa Jambesari dapat mencapai target PTSL secara menyeluruh.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kepastian hukum atas tanah di Desa Jambesari dapat meningkat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih tertata dan kondusif bagi pembangunan desa ke depan. (S.IM02)
